“Itu Sumbangan, Bukan Suap”

JAKARTA - Sepekan belakangan menjadi hari-hari yang berat bagi Siti Hartati Cakra Murdaya. Dua perusahaannya, PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation, diduga terlibat menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Dugaan suap itu terkait dengan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit di Kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah.

Pemilik Berca Group itu mengaku uang yang ditemukan dari General Manager Hardaya Inti, Yani Anshori, saat tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah bantuan sosial. “Intinya tidak ada suap. Akan saya hadapi semuanya,” ujar Hartati dalam wawancara tadi malam.

Anda dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK?

Saya hanya bisa menjelaskan sebagai presiden direktur. Saya kaget, tapi KPK enggak usah khawatir. Semua akan saya hadapi karena saya lahir dan mati di sini. Kalau lari, dikira melarikan diri. Apa saya tipe tukang suap, sih?

Bisa cerita soal PT Hardaya Inti Plantation?

Saya mulai investasi pada 1995 untuk membantu Indonesia Timur. Saya diundang mendiang Gubernur Sulawesi Tengah (Abdul Aziz Lamadjido) agar calon investor merealisasi harapan daerah terpencil, seperti Buol. Dulu daerah itu hutan belantara.

Apa saja yang Anda lakukan di sana?

Hasil usaha warga dibeli. Karena karyawannya banyak, jadi membuka lapangan kerja. Akhirnya Buol dimekarkan menjadi kabupaten. Sebagai perusahaan yang dianggap paling besar, Hardaya diharapkan memberi sumbangan bagi pemerintah daerah. Kok sumbangan dianggap suap?

Sumbangan itu untuk apa?

Sebenarnya hanya untuk menjaga hubungan baik dengan karyawan dan warga. Sekarang daerah ini sudah menjadi kabupaten maju dan ada pemilihan umum kepala daerah. Sebagai satu-satunya perusahaan yang dimintai sumbangan tapi tidak memberi, sama saja tidak ada kepedulian.

Sebelumnya pernah ada bantuan sosial dari Hardaya?

Selama ini kami tak pernah memberi bantuan karena sibuk membantu infrastruktur. Infrastruktur yang dijanjikan pemerintah untuk membuka jalur Trans Sulawesi, sampai puluhan tahun tidak ada, sehingga kami butuh dana untuk membuka infrastruktur sendiri.

Lantas, kenapa ada sumbangan itu?

Ada gangguan keamanan yang bisa mengancam perusahaan menjadi bubar, termasuk mogok. Dari 3.500 karyawan, hanya beberapa yang mogok. Tapi sebagian lainnya tidak berani bekerja karena diancam. Kami tetap harus bayar karyawan daripada kolaps. Kami coba beri bantuan untuk warga.

Warga mana yang Anda maksud?

Bukan warga sebenarnya, tapi oknum. Polisi tidak bisa memproses dan mencegah karena warganya keras. Polisinya hati-hati karena tahun lalu ada insiden kantor polisi dibakar. Saya minta bantuan bupati untuk mengatasi itu. Itu tanggung jawab kepala daerah. Bupati minta sumbangan, ya, kami kasih.

Bantuan sosial sampai miliaran atas sepengetahuan Anda?

Saya hanya menyetujui atau tidak. Yang melaksanakan semuanya profesional. Saya tidak pernah datang ke kantor mereka. Saya juga tidak ke lapangan. Persisnya seperti apa yang terjadi, yang dilaporkan adalah itu. Serem keadaannya, tegang. Ya, karena ancaman-ancaman.

sumber : http://koran.tempo.co/konten/2012/07/07/279514/Itu-Sumbangan-Bukan-Suap

Suap Rp 3 M Diduga Terkait Bisnis Hartati

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan duit yang diduga untuk menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, mencapai Rp 3 miliar. Duit itu diberikan oleh dua tersangka, yaitu Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantation, dan Gondo Sudjono, koleganya. “Rp 3 miliar itu masih ditelusuri (tujuannya untuk apa),” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta kemarin.

Bambang belum dapat memastikan status duit itu sebagai barang bukti. Namun, ia menyatakan, dugaan suap berkaitan dengan proses pengurusan hak guna usaha (HGU) PT Citra Cakra Murdaya dan PT Hardaya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Kedua perusahaan tersebut milik pengusaha Siti Hartati Cakra Murdaya.

Adapun Hartati Murdaya membantah terlibat dalam kasus penyuapan ini. Ia berkilah uang tersebut hanya bantuan sosial berbentuk sumbangan. Sebagai perusahaan yang dianggap paling besar di Buol, kata dia, Hardaya Inti diharapkan memberi sumbangan bagi pemerintah setempat. “Kok sumbangan ini dianggap suap? Jumlahnya juga tidak sebesar itu,” kata Hartati tadi malam.

KPK menangkap Anshori di Buol pada Selasa, 26 Juni lalu. Dari penangkapan itu, terdapat barang bukti sejumlah uang yang diduga bernilai miliaran rupiah. KPK juga menangkap Gondo Sudjono, Dedi Kurniawan, dan Sukirman. Mereka disangka berkomplot menyuap Amran untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di daerah tersebut.

KPK melepaskan Dedi dan Sukirman karena tak cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Tapi KPK mencegah pemilik PT Hardaya, Hartati Murdaya, dan tiga karyawannya: Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim. Belakangan, KPK ikut mencegah Direktur Hardaya Plantation, Totok Lestiyo, serta dua orang lain, Sukirno dan Kirana Wijaya.

Komisi antikorupsi sudah mendapat informasi berapa luas lahannya, tapi Bambang belum dapat mengungkapkannya sekarang. Bambang mengatakan KPK terus melebarkan pengusutan kasus suap itu ke sejumlah pihak, termasuk kepada PT Hardaya dan PT Cipta Karya. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. “Tergantung dari hasil pemeriksaan. Jadi tersangkanya mungkin berkembang,” kata Bambang.\

sumber : http://koran.tempo.co/konten/2012/07/07/279516/KASUS-BUPATI-BUOLSuap-Rp-3-M-Diduga-Terkait-Bisnis-Hartati