Ikhtisar
Untuk mencapai visi dan misi yang tersebut dalam pasal-pasal diatas, Lembaga ini melakukan ikhtisar sebagai berikut :
- Memperkenalkan secara luas kehadiran dan keberadaan Lembaga kepada masyarakat Buddhis baik lokal, nasional, regional dan internasional.
- Memberikan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat Buddhis Indonesia.
- Memfasilitasi informasi, pendidikan, pelatihan dan pendidikan hukum kepada umat Buddha yang membutuhkan.
- Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas anggota, pengurus dan staf Lembaga.
- Melakukan ikhtisar lain yang sah dan tidak bertentangan dengan nilai dasar, visi dan misi Lembaga.
